
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Terhadap Anak yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan di Hotel Triza, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur lintas sektor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas dan memperkuat jejaring kerja dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak di daerah itu.
Dalam sambutannya, Wabup Risnaldi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditolerir dalam bentuk apa pun. Ia menekankan, setiap anak memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan sejak masih dalam kandungan.
“Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran HAM. Secara hukum, HAM adalah hak yang diberikan Tuhan kepada setiap manusia. Bahkan sejak dalam kandungan, mereka sudah wajib kita lindungi,” ujar Risnaldi dengan tegas.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum yang menegaskan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Lebih jauh, Risnaldi mengaitkan pentingnya perlindungan anak dengan nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, Islam mengingatkan umatnya agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik secara moral maupun fisik.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita semua agar anak-anak Pesisir Selatan tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi,” tambahnya.
Wabup juga berpesan agar para peserta pelatihan tidak berhenti pada tataran teori. Ia berharap, seluruh peserta mampu menjadi “corong informasi” bagi masyarakat di lingkungan masing-masing, menyebarkan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.
“Ilmu yang didapat hari ini jangan berhenti di ruangan ini saja. Jadilah agen perubahan dan penyampai pesan bagi masyarakat sekitar,” pesannya.
Risnaldi juga mengingatkan, tanggung jawab melindungi anak bukan hanya urusan hukum dunia, tetapi juga pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan.
“Mari kita jaga amanah ini bersama. Melindungi anak adalah ibadah yang akan kita pertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Pesisir Selatan, Ilham Rachmadsyah Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui peningkatan kemampuan petugas layanan serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Menurut Ilham, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
“Kami ingin membangun sinergi dan kesiapsiagaan lintas sektor agar lebih cepat dan tanggap dalam menangani kasus yang melibatkan anak,” terang Ilham.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Yayasan Ruandu Foundation Padang, Wanda Leksamana, serta pekerja sosial berkompeten dari Kabupaten Pesisir Selatan. Peserta berasal dari unsur Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Korwildikcam, UPTD PPA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan Forum Anak.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak, serta memperkuat peran semua pihak dalam memerangi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
https://sumbar.antaranews.com/berita/719605/pemkab-pesisir-selatan-gelar-pelatihan-penanganan-kasus-anak-wabup-lindungi-mereka-sejak-dalam-kandungan