Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Zulkifli, melalui sekretaris, Mar Alamsyah, tegaskan bahwa di daerah itu sepanjang bulan Maret 2023 ini tidak ada kantor wali nagari yang diputus jaringan listriknya oleh PLN. “Hingga saat ini pelayanan publik pada semua kantor wali nagari di Pessel berjalan dengan lancar, karena tidak ada jaringan listriknya yang diputus oleh PLN karena menunggak akibat belum kucurnya dana desa (DD). Ini perlu saya dijelaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ungkapnya kepada Padang Ekspres Rabu (8/3). Dia mengatakan memang ada pada bulan Februari 2023 lalu PLN Cabang Painan melakukan pemutusan sambungan di Kantor Wali Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, karena terlambat membayar. “Tapi itu telah diselesaikan dan telah tersambung kembali. Jadi informasi yang tersebar di media sosial (Medsos) terkait pemutusan sambungan PLN di kantor wali nagari itu sudah berlalu, dan berita yang muncul itu terlambat. Pemutusan itu hanya terjadi pada kantor wali nagari itu saja pada bulan Februari itu,” jelasnya. Ditambahkannya bahwa PLN Cabang Balaiselasa itu meliputi beberapa kecamatan di Pessel. Diantaranya, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura, Pancungsoal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Kecamatan Silaut. Sedangkan pada Cabang Painan, meliputi pula beberapa kecamatan, diantaranya, Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, dan Kecamatan Sutera. “Pada dua cabang ini sekarang tidak ada kantor wali nagari yang diputus sambungannya oleh PLN,” tegasnya. Lebih jauh dijelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi yang dia lakukan dengan pihak PLN, sesuai ketentuan perjanjian antara PLN dengan pelanggan, satu bulan nunggak jaringan di putus. “Dua bulan nunggak putus kabel dari meteran, dan tiga bulan nunggak meteran diambil oleh PLN. Namun tiga hal itu tidak ada terjadi pada kantor wali nagari di Pessel,” tambah Mar Alamsyah lagi. Terkait proses pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pessel, dikatakan Mar Alamsyah, saat ini sudah dalam tahap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penghapusan Tetap (Siltap) tunjangan wali nagari dan perangkat nagari, serta tunjangan kehormatan Badan Musyawarah (Bamus) nagari. “Hingga saat ini masih menunggu harmonisasi oleh Kemenkumham Wilayah Sumbar. Ini akan diupayakan secepatnya tuntas. Namun kita tidak bisa memastikan kapan tuntas, sebab itu ranah dan kesiapan Kemenkumham,” ucapnya. Lebih jauh dijelaskan bahwa tahun 2023 ini anggaran untuk pemerintahan nagari di Pessel sebesar Rp 214,6 miliar. “Jumlah sebesar itu terdiri dari DD sebesar Rp 159.593.945.000, dan ADD sebesar Rp 55.125.600.000, pula,” tutupnya. (yon) https://padek.jawapos.com/sumbar/pesisir-selatan/08/03/2023/semua-kantor-wali-nagari-di-pessel-terhubung-jaringan-listrik/
Artikel Terbaru
Comments
Kirim Komentar