
Harianto salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meneteskan air mata sewaktu berdialog interaktif antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wakil Bupati dengan perwakilan nelayan peserta aksi damai di ruangan rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan. Senin 02/06.
Legislator dari daerah pemilihan pesiair selatan IV itu menyampaikan narasi emotionalnya ketika bertatap muka dengan pimpinan dewan hingga wakil bupati setempat. Risnaldi Ibrahim dan turut serta dihadiri Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Apakah bisa kita bayangkan, bagaimana nasib nelayan kita yang hari ini terancam mendekam di penjara, bagaimana anak dan istrinya yang menangis setiap saat, bahkan ada yang bertanya kepada saya anaknya, pak. Kapan ayah saya pulang?,” Sungguh, tak ada kata yang bisa diucapkan, “ucapnya sembari meneteskan air mata dan dengan nada serak dihadapan para audiens.
Ia menambahkan, semestinya nelayan lamoara dapat itu tidak harus dilakukan penahanan, karena. Nelayan itu bukan dari pengusaha, melainkan adalah buruh nelayan.
“Mereka hanya mengambil upah, guna mencukupi kebutuhan kehidupan keluarganya, tidak untuk mencari kekayaan, “tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung masalah program unggulan dan strategis pemerintah daerah setempat untuk memberantas kemiskinan, namun. Jika kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan setempat dihentikan total, tanpa ada solusi yang jelas dan matang, maka progul pemda tidak akan bisa tercapai.
“jika di stop aktifitas mereka (nelayan-Red) . Maka mereka akan lapar, jangankan satu bulan, dua hari saja mereka tidak ada yang bisa mereka makan, ” Tambahnya.
Ia meminta pemerintahan setempat memberikan penghargaan kepada nelayan lampara dasar untuk tetap bisa melaut, menangkap ikan sembari pemda baik pihak provinsi hingga Pemkab memberikan solusi yang tepat untuk nelayan setempat.
“Saya tahu betul bagaimana keadaan mereka, karena merupakan kampung saya, dan saya bukan membela, jika menang acuannya penggunaan alat tangkap ikan sesuai Perman KP nomor 6 Tahun 2023,” Ulasnya.
Dimana, terangnya, pada regulasi tersebut nelayan mesti menggun akan mata jaring 1-2 inchi, jika di telusuri maka tidak satupun alat tangkap ikan yang memenuhi standar alat tangkap ikan baik payang maupun bagan.
Selain daripada itu, ia juga meminta pemerintah untuk memberikan keleluasaan bagi nelayan setempat guna menjaga kearifan lokal.
“Dan, kembali kita pertegas batas melaut antara Punggasan dan muara kandih, untuk sepakati, tidak melebihi batas,” Tuturnya.
Ia juga optimis, tidak tertutup kemungkinan jika kesepakatan dilaksanakan dan nelayan tidak akan berbentura dengan penegak hukum, hingga. Nelayan mendapatkan pengganti alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
“Saya yakin, kalau tidak ada pengaduan maka penegak hukum tidak akan bertindak, nelayan tidak akan ditangkap. Buktinya, nelayan kami aman-aman saja selama ini, ” Tutupnya.
https://gayabekasi.id/2025/06/02/perjuangkan-aspirasi-nelayan-legislator-dari-gerindra-teteskan-air-mata/2/