
Air Haji Barat, 07 Oktober 2025 — Wali Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, diundang secara resmi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk mempresentasikan kinerja Badan Publik nagari yang dipimpinnya, setelah berhasil meraih nilai minimal 70% dan masuk dalam 5 (lima) besar kategori Badan Publik Nagari se-Sumatera Barat tahun 2025.
Kegiatan presentasi berlangsung di Kantor Komisi Informasi Sumbar di Padang, Selasa (7/10), sebagai bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang digelar setiap tahun.
Dalam presentasinya, Wali Nagari Air Haji Barat memaparkan berbagai program unggulan dan komitmen nagari dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, termasuk mekanisme pelayanan informasi publik, penggunaan media informasi resmi, serta transparansi pengelolaan dana nagari.
“Kami menjadikan keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan nagari. Melalui website nagari, papan informasi, dan pelayanan langsung di kantor, masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” ujar Feby Oktafianto Wali Nagari saat memberikan presentasi di hadapan tim penilai Komisi Informasi.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kinerja Nagari Air Haji Barat yang dinilai mampu menunjukkan transparansi, partisipasi publik, serta inovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Capaian ini menandai komitmen Pemerintah Nagari Air Haji Barat dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan terbuka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan masuknya Nagari Air Haji Barat dalam lima besar badan publik terbaik di tingkat nagari, diharapkan dapat memotivasi seluruh aparatur pemerintahan nagari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi demi kesejahteraan masyarakat.
