
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pra kegiatan Jambanisasi Wali Nagari beserta perangkat, Bamus, P3MD dan Anggota Keluarga Penerima Manfaat Jambanisasi dan RTLH berkumpul untuk pembahasan kegiatan yang akan dilaksanakan, Rabu(22/05/2024).
Nagari Air Haji Barat memaksimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana prasana bidang kesehatan. Salah satu pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan yang dianggarkan melalui dana desa tersebut adalah jambanisasi dana sebanyak Rp. 3.500.000,- dan RTL sebnyak Rp. 1.000.000,-. Anggaran biaya berbeda dengan tahun sebelumnya.
Nagari Air Haji Barat melakukan program jambanisasi yang akan diberikan untuk 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 2 RTLH. Hal ini sangat penting supaya masyarakat dapat terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan dan kesehatan penghuni.
Para penerima program Jambanisasi mempunyai rumah sendiri, namun belum mempunyai jamban sendiri.
Wali Nagari Menyampaikan “Standar biaya Penerima Manfaat Jambaninasi dan Rumah Tidak Layak Huni (KPM) Tahun sekarang tidak sama anggaran dengan tahun dulu tahun sekarang anggaranya kecil maka dari pada itu bagi anggota KPM kalau ada Swadaya tambahan silakan di tambah jangan Bapak-bapak Ibuk-ibu nantinya WC dan Rumah uda selesai berbeda besarnya atau lantainya jangan bilang saudara wali banyak uang di kasih padahal anggaran sama semuanya” ujar Feby Oktafianto.
program jambanisasi difokuskan dalam pembangunan oleh pemerintah Nagari supaya semua warganya bisa menerapkan pola hidup bersih sehat karena sehat itu bukan hanya berarti bagaimana mengobati masyarakat yang sakit, akan tetapi bagaimana mencegah masyarakat terhindar dari penyakit. Oleh karena itu pemberian bantuan jamban ini bertujuan untuk menjaga kehidupan sehat.


.jpeg)