Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum dan peraturan badan pengawas pemilihan umum No 19 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan badang pengawas pemilihan umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum provinsi, badan pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, panitia pengawas pemilihan umum kelurahan Desa, panitia pengawas pemilihan umum luar negeri dan pengawas tempat pemungutan suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan kesalahan dan legalitas berkas persyaratan calon pengawas TPS dari Nagari Air Haji, Air Haji Barat, Air Haji Tengah, Air Haji Tenggara, Pasar Lama Muara Air Haji, Muara Gadang Air Haji, Pasar Bukit Air Haji, Sungai Sirah Air Haji, rantau Simalenang Air Haji, Punggasan, Muara Kandis Punggasan, Padang XI Punggasan, Punggasan Timur, Punggasan Utara, Lagan Hilir Punggsan, Lagan Mudik Punggasan. PANWASLU Kecamatan Linggo Sari Baganti Mengumumkan Nama-nama calon Anggota pengawas TPS lulus Administrasi