Panwascam melakukan pengawasan pendaftaran anggota KPPS yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang, hal tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Partai yang masuk ke dalam anggota KPPS, Senin (18/12/2023).
“Kami suda mengawasi pendaftaran KPPS yang ada di Nagari, di dalam penerimaan anggota KPPS kami tidak mengatasi wawancara dan tes tergantung kesepakatan di lembaga PPS tetapi harus berkumunikasi dengan KPPK terlebi dahulu”kata Panwascam saat berdiskusi sama ketu PPS Nagari Air Haji Barat.
“Seandainya Nagari lain tidak melakukan Wawancara bisa Nagari kami melakukan wawancara sambut Ketua PPS Nagari Air Haji Barat” Bisa asalkan dapat izin dari PPK dan keputusan kita bersama, Ucap Panwascam.
Panwascam menjelaskan syarat utama menjadi anggota Kpps adalah Non Partisan maupun pendukung sala satu partai.
Pengawasan penerimaan anggota KPPS di setiap PPS yang ada di Nagari KecamatanLinggo Sari Baganti. Pengawasan ini dilakukan secara transparan danakuntabel sehingga bisa berjalan dengan lancar dan bagi masyarakat yang mencalon anggota Kpps harus ditanya dulu apa dalam keadaan Hamil atau menyusui, seandainya orang yang hamil memenuhi persyaratan dan terpilih menjadi anggota KPPS harus persetujuan suami dan harus mentandatangani surat persetujuan karena di dalam pendaftaran ini tidk ada unsur paksaan, Ujar Yoni Wira Irawan.